Saat ini tahap awal program vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Sesuai dengan rilisan Kementerian Kesehatan RI, ada 4 tahapan prioritas penerima vaksin. Pembagian 4 tahapan ini mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin. Tahap 1 ini pemberian vaksin diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pemberian vaksin tahap 2 untuk Sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap ini adalah petugas pelayanan publik. Sedangkan tahap 3 dan 4 untuk masyarakat umum dengan mempertimbangkan aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sesuai dengan ketersediaan vaksin. Namun, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tidak semua orang masuk dalam kategori penerima vaksin. Siapa saja yang termasuk kategori penerima vaksin? Cek rinciannya berikut ini.
Dilansir dari website resmi PAPDI (https://www.papdi.or.id/berita/info-papdi/998-rekomendasi-papdi-tentang-pemberian-vaksinasi-covid-19), kriteria inklusi atau yang termasuk penerima vaksin yaitu:
Selain kriteria inklusi, PAPDI juga memberikan kriteria eksklusi atau yang tidak diberikan vaksin COVID-19 yaitu:
Itu tadi kriteria inklusi dan eksklusi vaksin Covid-19. Perjalanan menuju herd immunity atau kekebalan kolektif memang masih panjang. Jangan lengah dan tetap jaga diri dan keluarga dari risiko penularan virus dengan rutin melakukan olahraga, mengkonsumsi makanan sehat, dan minum suplemen herbal seperti Rhea Health Tone. Cukup teteskan 1ml Rhea Health Tone di bawah lidah menggunakan pipet yang tersedia dalam kemasan setiap hari, pagi dan sore. Ingat hidup sehat, ingat Rhea Health Tone! Dapatkan di sini (Shopee , BliBli, Tokopedia)